Kasus tindakan asusila terjadi lagi, kali ini menimpa seorang ibu
yang bekerja di rumah pemuka agama. Pemuka agama DP dan PY merupakan
pengurus panti YKOT di bawah yayasan PB, Jakarta Selatan.
Korban
yang berinisial MR, dipaksa untuk melayani hasrat seksual pendeta
tersebut. MR mengaku takut kepada dua pelaku karena mereka mengancam
akan melampiaskan kepada dua anak gadisnya.
"Dari
pengakuan MR, dia dipaksa untuk melayani keinginan pemuka agama
tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di
Jakarta, Jumat (19/4).
Rikwanto mengatakan MR terbelit
dengan kemiskinan, sehingga dia bekerja kepada dua pelaku tersebut. MR
juga meminta izin untuk mengajak lima anaknya. Di sana MR menjadi
pembantu rumah tangga.
Pelaku mengancam jika korban
tidak mau melayani maka dua anak gadisnya yang menjadi korban. "Akhirnya
MR mau melayani permintaan dua pendeta itu," ujar Rikwanto
Rikwanto
mengungkapkan aksi dua pendeta berlanjut melakukan pelecehan kepada dua
anak gadis MR. Lantas, MR mengadukan ke pengurus yayasan lainnya. Dari
pengurus tersebut akhirnya MR mengadukan ke polisi.
Kedua pelaku juga sempat mengancam agar MR membayar denda sekitar Rp 30 juta jika mencoba keluar dari rumahnya.
Dari
keterangan salah satu pengurus yayasan, Tony Foo, dia juga pernah
mendengar keluhan serupa dari beberapa anak perempuan panti. MR hanya
korban kesekian dari tindakan bejat dua pendeta tersebut.
"Salah
satu anak panti yang masih berusia belasan tahun juga mengadu ke dia
pernah diperkosa pelaku," kata Rikwanto. [viralredaksi]
No comments:
Post a Comment